BPR DP Taspen terus
berkembang dengan menambah kantor cabang. Ke depan, DP Taspen akan terus
menambah kantor cabang agar semakin dekat lagi dengan nasabah.
Kepak sayap bisnis Dana Pensiun (DP) Taspen terus
berkibar. Hal ini ditandai dengan pembukaan Kantor Cabang Bank Pekreditan
Rakyat (BPR) DP Taspen Jakarta Timur belum lama ini. Kehadiran kantor cabang
baru ini menunjukkan, sejak berdiri tahun 2000, BPR DP Taspen tumbuh dan
berkembang secara baik. BPR DP Taspen yang sudah ada di berbagai wilayah
–antara lain Pondok Gede, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Karawang--
semakin mempermudah pelayanan kepada para nasabah yang umumnya para pensiunan.
Kinerja bisnis BPR DP Taspen di tahun 2011 ini cukup
mengkilap. Ini dibuktikan pencapaian predikat terbaik kedua dari sekitar 1.700
BPR beromzet Rp50 miliar hingga Rp100 miliar yang ada di Indonesia versi
Majalah InfoBank. “Prestasi tersebut
berkat kerja keras semua pihak, mulai dari karyawan, direksi sampai
komisaris,”ujar Arifin Mufti, Direktur Utama BPR DP Taspen, ketika memberikan
sambutan pada peresmian pembukaan Kantor Cabang BPR DP Taspen Jakarta Timur.
Asiwardi Gandhi, Komisaris Utama BPR DP Taspen, pun menyampaikan
ucapan selamat kepada jajaran BPR DP Taspen. “Prestasi ini agar tetap dijaga bahkan ditingkatkan menjadi terbaik
pertama. Berikan pelayanan terbaik kepada nasabah, dengan berpedoman pada motto
Amanah, Aman dan Jujur, sesuai dengan Visi dan Misi BPR,”ujar Asiwardi yang juga Direktur Utama DP Taspen ini.
Kunci keberhasilan tumbuh dan berkembangnya BPR DP Taspen, jelas Arifin Mufti, tidak terlepas dari upaya dan strategi yang dijalankan
manajemen. Yaitu, tetap menjaga Non Perfoming Loan
(NPL), pertumbuhan bank, fokus pada penetrasi pasar serta melakukan
pengelolaan dengan prinsip prudential.
Manajemen BPR DP Taspen
juga menerapkan efisiensi di segala bidang serta daya saing guna meningkatkan
laba dan produktivitas perusahaan.
Sejak
tahun 2003 hingga tahun 2010, BPR DP Taspen
telah memperoleh predikat “sehat” dengan mengacu
pada ketentuan Bank Indonesia. Rujukannya pada Ratio Capital, Asset,
Management, Earning
dan Liquidity (CAMEL). Hal lain yang
mendukung kinerja keuangan adalah
perolehan laba dan peningkatan aset tahun 2010 yang menunjukkan kinerja luar
biasa. Misalnya, laba bersih yang
diperoleh mencapai Rp3,1 miliar, sedangkan kewajiban atau Dana Pihak Ketiga
yang terdiri dari Tabungan dan Deposito berjumlah Rp44,4 miliar. Sedangkan
investasi BPR hanya terkonsentrasi pada kredit kepada masyarakat dengan
akumulasi per 31 Mei 2010 mencapai Rp56,4 miliar.
Menghadapi
pengaruh, situasi dan kondisi makro seperti lahirnya UU Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atau regulasi Bank Indonesia, Arifin Mufti menerapkan strategi antara lain menciptakan SDM yang andal untuk
menghadapi persaingan, efisiensi di segala bidang sehingga dapat memberikan
suku bunga kredit yang kompetitif, terus menerus memperbaiki teknologi
informasi terutama pada core banking system, membuka kantor cabang,
kantor kas dan payment point sebagai upaya memperluas pasar serta
menggarap pasar pensiunan yang mempunyai risiko
rendah. ***
Memelihara
Kesinambungan Penghasilan
Bermula pada 1
Pebruari 1973, sejumlah karyawan PT Taspen mendirikan Yayasan Kesejahteraan sebagai
cikal bakal Dana Pensiun Karyawan Taspen (DP Taspen) di hadapan Notaris Elisa
Pondaag di Jakarta. Kemudian, pada 4 September 1987, Yayasan Kesejahteraan berubah
nama menjadi Yayasan Dana Pensiun Direksi dan Karyawan Taspen atau disingkat
(YPDK) Taspen. Selanjutnya, berubah nama lagi menjadi Dana Pensiun Karyawan Taspen
atau disingkat menjadi Danakarta lalu disesuaikan menjadi DP Taspen sampai
sekarang.
DP Taspen dibentuk
sebagai media untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang
bertujuan untuk memelihara kesinambungan penghasilan peserta beserta
keluarganya. Untuk kepesertaannya, ada beberapa persyaratan, antara lain karyawan
wajib mendaftarkan diri dan menyatakan kesediaannya secara tertulis untuk
membayar iuran yang dipotong melalui gajinya setiap bulan sebagai iuran Dana
Pensiun. Setiap Peserta diberikan bukti kepesertaan dari Dana Pensiun.
Mengenai iuran, ada
ketentuan-ketentuan di antaranya: pertama,
setiap peserta wajib membayar iuran sebesar 7,5% dari Penghasilan Dasar Pensiun
(PhDP) per bulan. Kedua, kewajiban
untuk membayar iuran dimulai sejak karyawan diterima menjadi Peserta dan
berakhir pada saat karyawan meninggal dunia, berhenti bekerja atau pensiun. Ketiga, Pemberi Kerja wajib membayar
iuran yang besarnya ditetapkan berdasarkan perhitungan aktuaria. Keempat, iuran Pemberi Kerja terdiri
dari iuran normal dan iuran tambahan untuk melunasi Defisit Masa Kerja lalu. Dan
kelima, pemberi kerja wajib menyetor
seluruh iuran Peserta yang dipungutnya dan iuran pemberi kerja kepada dana pensiun
selambat-lambatnya tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya.
Dirut DP Taspen Asiwardi Gandhi menjelaskan DP Taspen mengelola
investasi sejumlah portofolio sesuai dengan arahan investasi dari pendiri. Dalam program pensiun manfaat pasti (PPMP) arahan
investasi disampaikan oleh pendiri, sementara pada program pensiun iuran pasti
(PPIP) arahan disampaikan oleh pendiri dan dewan pengawas. Selain itu, investasi juga mengacu pada regulasi PMK No. 199/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar