Rabu, 15 April 2015

Uang pensiun, penyambung hidup PNS di hari tua

Uang pensiun, penyambung hidup PNS di hari tua
pns. ©perak.jombangkab.go.id

Bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), uang pensiun yang diterima tiap bulan memiliki arti penting. Uang itu digunakan untuk membiayai hidup sehari-hari. Ada pula yang digunakan untuk modal wiraswasta.
Salah satu keuntungan menjadi PNS, setelah pensiun nanti tetap mendapat uang tiap bulan. Uang pensiun terus diberikan setiap bulan meski PNS penerima pensiun sudah meninggal. Uang pensiun diserahkan ke istri/suami dan anak sebagai ahli waris.
Tidak heran profesi sebagai PNS banyak diburu pencari kerja. Salah satunya karena uang pensiun yang bisa jadi penyambung hidup di hari tua.
Sudah delapan tahun Giat Purwoatmadja (64) pensiun dari pekerjaannya sebagai PNS. Sejak pensiun, tiap bulan Giat menerima uang pensiun dari hasil potongan gaji selama bekerja.
"Tiap bulan menerima Rp 3,6 juta uang pensiun. Itu dari potongan gaji selama jadi PNS dulu," ujar Giat saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (17/3).
Selama 37 tahun bekerja sebagai pegawai negeri di Dinas Kesehatan Pemda Boyolali, Giat tidak pernah tahu berapa persen gaji yang dipotong untuk tunjangan hari tua. "Soalnya di slip gaji yang kita terima kan tidak tampak berapa persen yang dipotong untuk pensiun, berapa untuk askes dan lain-lain," katanya.
Sejauh ini tidak ada masalah berarti dalam hal pembayaran uang pensiun. Tiap bulan selalu lancar dan pencairannya pun tergolong mudah. Tidak ada istilah menunggu awal atau akhir bulan.
"Kita tinggal datang ke BTPN bawa semacam kartu untuk pencairannya. Bisa dicairkan kapanpun dan berapapun kita butuh," jelasnya.
Tiap bulan Giat tidak selalu mencairkan uang pensiun sesuai jatah bulanan. Ada kalanya hanya sebagian saja yang dicairkan. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar