"Selama ini di Jogja, bahkan di seluruh Indonesia belum ada yayasan khusus yang menaungi pengelolaan tunjangan hari tua para pengemudi," kata Ketua Paguyuban Pengemudi Taksi Jogja, Sutiman, Senin (16/5/2015).
Dia mengatakan harapan terhadap pemerintah tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo melalui surat permohonan yang juga ditembuskan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Gubernur DIY, serta DPRD DIY.
Menurut dia, persoalan tunjangan hari tua merupakan salah satu persoalan krusial yang berkaitan dengan kesejahteraan para pengemudi taksi. Hal itu, menurut dia, juga akan berpengaruh terhadap semangat kerja para pengemudi dalam menjalankan profesinya.
"Jelas ini berpengaruh terhadap kinerja, karena memang belum ada jaminan dari perusahaan kecuali perusahaan taksi tertentu. Padahal risiko kerja kami sangat tinggi," kata dia.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah pengemudi taksi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 2.000 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar belum memiliki kejelasan jaminan hari tua dari perusahaan masing-masing."Hanya sebagian kecil saja yang sudah ada kejelasan jaminan," kata dia.
Sementara itu, dia menilai, Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang ada DIY juga kurang memberikan porsi khusus terhadap kesejahteraan para pengemudi, kecuali berkaitan dengan bisnis angkutan adarat secara umum.
"Kami tidak dapat bergantung pada Organda, sebab perwakilan kami juga jarang dilibatkan kecuali pemilik perusahaan atau taksi untuk membahas persoalan angkutan," kata dia.
Oleh sebab itu, Sutiman mengharapkan ada wadah atau yayasan yang dikelola langsung oleh pemerintah sehingga mampu menjamin dana tunjangan hari tua atau pensiun. "Sehingga setelah kami bekerja masih ada yang dapat kami harapkan," kata Sutiman. (http://www.harianjogja.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar