Pembayaran Pensiun Pertama :
- Formulir SP4 A + 1 lembar foto copy nya yang telah diisi dan di tanda tangani pemohon
- Asli + foto copy SK Pensiun berpasfoto 2 Lembar
- Tembusan SK Pensiun berpasfoto untuk PT. Taspen (Persero)
- SKPP Asli + lembar kedua yang diterbitkan oleh KPPN/Pemda + 1 Lembar foto copy
- Foto copy SK pengangkatan Pertama /Calon pegawai 2 lembar
- Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg) + Kartu Peserta Taspen (KPT) masing masing 2 lembar
- Asli + 1 Lembar foto copy surat keterangan Sekolah/kuliah yang masih berlaku ( tahun ajaran terakhir) bagi anak tertunjang yang umurnya 21 -25 tahun dan Surat keterangan belum pernah menikah dan belum bekerja disahkan serendah rendahnya Lurah/ Kepala Desa + 1 lembar foto copy
- Apabila pensiun bulanan dibayar melalui bank, melampirkan :
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- Pasfoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
- Pasfoto terbaru suami/isteri pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Foto copy KTP Pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Foto copy NPWP sebanyak 2 lembar
- Apabila :
- Suami/isteri pemohon adalah PNS, melampirkan fotocopy daftar gaji terakhir suami/istri 2 lembar
- Suami/Isteri pemohon adalah Pensiunan, melampirkan foto copy Kartu Identitas Pensiun ( KARIP) sebanyak 2 lembar
Bagi pegawai Depag yang berlatar belakang pendidikan Ujian Guru Agama (UGA) agar membawa Asli Surat Keputusan Inpassing gaji tahun 1968 ( PGPS 1968) dari Kepala Inspeksi Pendidikan Agama/Pejabat yang berwenang
Catatan :
ü Pada saat Pembayaran Pensiun Pertama wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
ü Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
ü Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
Pembayaran Pertama Pensiun Janda/Duda (PNS Meninggal Aktif)
- Formulir SP4 B yang telah diisi dan di tanda tangani Pemohon + 1 lembar foto copy nya
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Surat keterangan Janda/Duda yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Asli Surat Nikah + 2 lembar foto copynya yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa
- Foto copy SK Pensiun berpasphoto 2 lembar
- Asli tembusan SK Pensiun berpasphoto untuk PT. Taspen (Persero)
- Asli + lembar kedua SKPP dari KPPN /BIRO Keuangan Pemda
- Asli + 1 Lembar foto copy surat keterangan Sekolah/kuliah yang masih berlaku ( tahun ajaran terakhir) bagi anak tertunjang yang umurnya 21 -25 tahun dan Surat keterangan belum pernah menikah dan belum bekerja disahkan serendah rendahnya Lurah/ Kepala Desa + 1 lembar foto copy
- Apabila pensiun bulanan dibayar melalui bank, melampirkan :
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- PasPhoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
ü Pada saat Pembayaran Pensiun Janda/Duda wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
ü Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
ü Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
Pembayaran Pertama Pensiun Janda/Duda (Pensiunan Meninggal)
- Formulir SP4 B yang telah diisi dan di tanda tangani Pemohon + 1 lembar foto copy nya
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Surat keterangan Janda/Duda yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Foto copy SK Pensiun berpasphoto 2 lembar
- Asli tembusan SK Pensiun berpasphoto untuk PT. Taspen (Persero)
- Asli + lembar kedua SKPP dari PT. Taspen Persero
- Asli + 1 lembar foto copy Karip Terusan
- Asli + 1 Lembar foto copy surat keterangan Sekolah/kuliah yang masih berlaku ( tahun ajaran terakhir) bagi anak tertunjang yang umurnya 21 -25 tahun dan Surat keterangan belum pernah menikah dan belum bekerja disahkan serendah rendahnya Lurah/ Kepala Desa + 1 lembar foto copy
- Apabila pensiun bulanan dibayar melalui bank, melampirkan :
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- PasPhoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Khusus Tunjangan Veteran harus melampirkan:
- Asli Piagam Veteran dan 2 Lembar foto copy
- Asli Surat Pernyataan, surat keterangan tidak mampu ( H3), (H4)
ü Pada saat Pembayaran Pensiun Janda/Duda wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
ü Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
ü Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
Pembayaran Pertama Pensiun Yatim Piatu
- Formulir SP4 B yang telah diisi dan di tanda tangani Pemohon + 1 lembar foto copy nya
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Surat kuasa Ahli Waris yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Foto copy SK Pensiun berpasphoto 2 lembar
- Asli tembusan SK Pensiun berpasphoto untuk PT. Taspen (Persero)
- Asli + 2 lembar foto copy Akte lahir/surat kenal lahir (bagi anak yang masih berusia di bawah 10 tahun)
- Asli + lembar kedua SKPP dari KPPN /BIRO Keuangan Pemda
- Surat Keterangan Perwalian bagi anak anak yang berusia dibawah 18 tahun dengan ketentuan :
- Asli + 1 Lembar foto copy apabila wali tersebut ayah/ibu/kakak kandung maka surat perwalian cukup dari kepala desa/Lurah
- Apabila yang menjadi wali selain tersebut diatas, maka penunjukan wali harus ditetapkan oleh Pengadilan Negeri/Agama ( foto copy 2 rangkap dilegalisir oleh Pengadilan)
- Apabila pensiun bulanan dibayar melalui bank, melampirkan :
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- PasPhoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Asli + 1 Lembar foto copy Surat Keterangan Anak tidak tertunjang lagi dari Instansi Yang Bapak/Ibu sebagai PNS beserta foto copy daftar gajinya
- Asli + 1 Lembar foto copy surat keterangan Sekolah/kuliah yang masih berlaku ( tahun ajaran terakhir) bagi anak tertunjang yang umurnya 21 -25 tahun dan Surat keterangan belum pernah menikah dan belum bekerja disahkan serendah rendahnya Lurah/ Kepala Desa + 1 lembar foto copy
- Yatim/Yatim Piatu karena orang tuanya meninggal, lampirkan 2 lembar foto copy surat kematian yang dilegalisir serendah rendahnya Kepala Desa/Lurah
- Yatim/Yatim Piatu karena orang tuanya menikah lagi, lampirkan 2 lembar foto copy surat nikah yang dilegalisir serendah rendahnya Kepala Desa/Lurah
ü Pada saat Pembayaran Pensiun Yatim/Yatim Piatu wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
ü Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
ü Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
Pembayaran Pensiun Lanjutan /Pindahan dari KC lain
- Formulir SP3 L yang telah diisi dan di tanda tangani Pemohon + 1 lembar foto copy nya
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Surat keterangan Janda/Duda yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Foto copy SK Pensiun berpasphoto 2 lembar
- Asli tembusan SK Pensiun berpasphoto untuk PT. Taspen (Persero)
- Asli + lembar kedua SKPP pindah dari kantor cabang PT. Taspen Persero asal + Dosir KP-22
- Asli + 1 lembar foto copy Karip Terusan
- Asli + 1 Lembar foto copy surat keterangan Sekolah/kuliah yang masih berlaku ( tahun ajaran terakhir) bagi anak tertunjang yang umurnya 21 -25 tahun dan Surat keterangan belum pernah menikah dan belum bekerja disahkan serendah rendahnya Lurah/ Kepala Desa + 1 lembar foto copy
- Apabila pensiun bulanan dibayar melalui bank, melampirkan :
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- PasPhoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Khusus Tunjangan Veteran harus melampirkan:
- Asli Piagam Veteran dan 2 Lembar foto copy
- Asli Surat Pernyataan, surat keterangan tidak mampu ( H3), (H4)
ü Pada saat Pembayaran Pensiun lanjutan wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
ü Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
ü Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
Pembayaran Pensiun Lanjutan Yatim Piatu:
- Formulir SP3 L yang telah diisi dan di tanda tangani Pemohon + 1 lembar foto copy nya
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Surat keterangan Kuasa Ahli Waris berpasphoto yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Foto copy SK Pensiun berpasphoto 2 lembar
- Asli + 1 Lembar foto copy surat keterangan Sekolah/kuliah yang masih berlaku ( tahun ajaran terakhir) bagi anak tertunjang yang umurnya 21 -25 tahun dan Surat keterangan belum pernah menikah dan belum bekerja disahkan serendah rendahnya Lurah/ Kepala Desa + 1 lembar foto copy
- Asli + 2 lembar foto copy kartu Identitas Pensiun ( Karip)
- Apabila pensiun bulanan dibayar melalui bank, melampirkan :
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- PasPhoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Surat Keterangan Perwalian bagi anak anak yang berusia dibawah 18 tahun dengan ketentuan :
- Asli + 1 Lembar foto copy apabila wali tersebut ayah/ibu/kakak kandung maka surat perwalian cukup dari kepala desa/Lurah
- Apabila yang menjadi wali selain tersebut diatas, maka penunjukan wali harus ditetapkan oleh Pengadilan Negeri/Agama ( foto copy 2 rangkap dilegalisir oleh Pengadilan)
ü Pada saat Pembayaran Pensiun lanjutan Yatim Piatu wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
ü Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
ü Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
Pembayaran Pertama Tunjangan Veteran :
- Formulir SP4 A + 1 lembar foto copy nya yang telah diisi dan di tanda tangani pemohon
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Asli Surat Pernyataan, surat keterangan tidak mampu ( H3), (H4) (surat keterangan bahwa kondisi kehidupan social ekonominya memerlukan bantuan dari pemerintah yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa)
- Foto copy SK Pensiun berpasphoto yang dilegalisir oleh Kaminvet 2 lembar
- Foto copy Piagam Veteran yang dilegalisir Kaminvet 2 lemar
- Foto copy Permohonan usulan Tuvet yang dilegalisir Kaminvet 2 lembar
- Tembusan SK Pensiun berpasfoto untuk PT. Taspen ( Persero)
- Asli Surat Nikah + 2 lembar foto copynya yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa
- Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa 2 Lembar
- Pasfoto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
- Pasfoto terbaru suami/isteri pemohon ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Formulir SP3 R + 1 Lembar foto copy nya
- Foto copy buku rekening bank sebanyak 2 lembar ( untuk kantor bayar pensiun ditunjuk beberapa kantor bayar yaitu BRI, BPD, BTPN, Kantor Pos,)
- Menjawab/mengisi formulir wawancara Veteran
- Pada saat Pembayaran Pertama Tunjangan Veteran wajib membawa Asli : SK Pensiun berpasphoto, KTP
- Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
- Alamat mohon diisi dengan lengkap + nomor telepon/HP
- Formulir AKT 2 yang sudah diisi dan ditandatangani oleh ahli waris dan Kepala Urusan Kepegawaian
- Formulir AKT 3 yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Kepala Instansi Peserta dan Kepala Desa/Lurah
- Asli Kutipan Perincian Penerimaan Gaji ( KPPG) terakhir pada saat peserta meninggal dunia yang dibuat oleh Bendaharawan gaji dan disahkan oleh Kepala Instansi
- Asli Surat Kematian dari Kelurahan/Kades/Rumah Sakit/Kepala Puskesmas dan 1 lembar foto copy nya yang dilegalisir serendah rendahnya oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Rumah Sakit/Kepala Puskesmas
- Foto copy SK Kenaikan pangkat /Berkala Terakhir yang dilegalisir Instansi
- Foto copy SK Pengangkatan Pertama/Capeg dan Kartu Pegawai dilegalisir Instansi
- Foto copy Kartu Peserta Taspen ( KPT)
- Foto copy pembayaran Uang Duka Wafat dilegalisir Instansi
- Foto copy KTP/SIM Pemohon yang masih berlaku
- Foto copy SK Perbantuan/Pengangkatan Pejabat Negara ( Khusus diperbantukan atau diangkat Pejabat Negara
- Bagi Ahli waris adalah :
- Isteri/suami : Asli dan 1 lembar foto copy Surat Nikah yang dilegalisir serendah rendahn ya Kepala KUA/ Kepala Desa/Lurah
- Anak yang belum dewasa (sebelum 18 tahun) : Asli dan 1 Lembar foto copy ( dilegalisir) surat Penunjukan Wali Anak bersangkutan dari Pengadilan Negeri/Agama
- Anak yang sudah dewasa atau orang tua kandung : Asli + 1 lembar foto copy surat keterangan ahli waris dari instansi
- Orang tua angkat atau saudara : Asli dan 1 lembar foto copy ( dilegalisir) Surat Penunjukan Ahli Waris dari Pengadilan Agama/Negeri
- Pada saat Pembayaran PNS Meninggal Aktif wajib membawa Asli : Buku Nikah, KTP
- Mengisi Formulir SP2UDW + 1 lembar foto copynya
- Foto copy SK Pensiun 2 Lembar
- Foto copy Surat Kematian dari Lurah/Kepala Desa/Rumah Sakit yang telah dilegalisir oleh Kepala Lurah/Kepala Desa/Kepala Rumah Sakit 2 lembar
- 2 lembar foto copy Surat Nikah yang dilegalisir serendah rendahn ya Kepala KUA/ Kepala Desa/Lurah
- Asli dan foto copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP) 1 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon 2 lembar
- Pas photo 3 x 4 sebanyak 1 lembar
- Bagi Pensiunan TNI yang meninggal, Melampirkan Piagam Penghargaan 2 lembar
- Pada saat Pembayaran Uang Duka Wafat wajib membawa Asli : Buku Nikah, KTP
- Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
- Asli Formulir SP2 UDW + 1 lembar foto copynya yang telah diisi dan ditanda tangani Pemohon
- Foto copy Surat Kematian dari Lurah/Kepala Desa/Rumah Sakit yang telah dilegalisir oleh Kepala Lurah/Kepala Desa/Kepala Rumah Sakit 2 lembar
- Surat keterangan Kuasa Ahli Waris berpasphoto yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Asli Surat Keterangan Penguburan + 1 lembar foto copynya yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Desa/Kelurahan
- Asli + 1 lembar Foto copy Kartu Identitas Pensiun ( KARIP)
- Foto copy SK Pensiun 2 lembar
- Asli + 1 lembar foto copy surat Keterangan pembayaran Terakhir Pensiun Almarhum/Almarhumah dibayarkan, yang ditandatangani oleh kantor bayar pensiun
- Asli + 2 Lembar foto copy Kartu Keluarga Pemohon yang dilegalisir serendah rendahnya Kepala Desa/Kelurahan
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
- Pada saat Pembayaran Uang Duka Wafat ( PUNAH) wajib membawa Asli : Kartu Keluarga, KTP
- Mohon berkas di pisah menjadi 2 (dua) bagian
- Formulir AKT 4 yang telah diisi dan ditandatangani oleh peserta dan Kepala Urusan Kepagawaian
- Asli Surat Kematian dari Kelurahan/Kades/Rumah Sakit/Kepala Puskesmas dan 1 lembar foto copy nya yang dilegalisir serendah rendahnya oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Rumah Sakit/Kepala Puskesmas
- Asli Kutipan Perincian Penerimaan Gaji ( KPPG) terakhir pada saat peserta meninggal dunia yang dibuat oleh Bendaharawan gaji dan disahkan oleh Kepala Instansi
- Foto copy SK Kenaikan pangkat /Berkala Terakhir yang dilegalisir Instansi
- Foto copy SK Pengangkatan Pertama/Capeg dan Kartu Pegawai dilegalisir Instansi
- Apabila :
- Isteri/suami : Asli dan 1 lembar foto copy Surat Nikah yang dilegalisir serendah rendahn ya Kepala KUA/ Kepala Desa/Lurah
- Anak yang meninggal dunia berusia 21-25 tahun, dilampirkan Asli Surat Keterangan Sekolah/Kuliah yang masih berlaku
- Foto copy Kartu Peserta Taspen (KPT) 1 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku
- Foto copy Daftar Gaji Terakhir suami/Isteri 1 lembar (khusus bagi Isteri /Suami pemohon sebagai PNS)
Membawa asli: KTP/SIM yang masih berlaku
Asuransi Kematian bagi Penerima/Isteri/Suami/anak Pensiunan meninggal dunia:
- Formulir AKT 5 yang telah diisi dan ditandatangani oleh Ahli Waris dan disahkan Kepala Kelurahan/Kepala Desa
- Asli Surat Kematian dari Kelurahan/Kades/Rumah Sakit/Kepala Puskesmas dan 1 lembar foto copy nya yang dilegalisir serendah rendahnya oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Rumah Sakit/Kepala Puskesmas
- Apabila :
- Isteri/suami : Asli dan 1 lembar foto copy Surat Nikah yang dilegalisir serendah rendahn ya Kepala KUA/ Kepala Desa/Lurah
- Anak yang meninggal dunia berusia 21-25 tahun, dilampirkan Asli Surat Keterangan Sekolah/Kuliah yang masih berlaku
- Foto copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
- Foto copy Surat Keputusan Pensiun
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku
Membawa asli: KTP/SIM yang masih berlaku
Pegawai BUMN berhenti karena PENSIUN (ex:Taspen, Pos, Pelindo, Telkom, Perum KA )
- Formulir AKT 1 yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon dan Kepala Urusan Kepegawaian
- Foto copy SK Pengangkatan Pertama/calon Pegawai
- Asli dan 1 lembar foto copy Surat Keputusan Pensiun yang dilegalisir/disahkan Kepala Instansi
- Asli Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji yang dibuat oleh Bendaharawan Gaji dan disahkan oleh Kepala Instansi
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat /SK Berkala terakhir yang dilegalisir oleh Instansi
- Foto copy Kartu Peserta Taspen (KPT)
- Foto copy KTP/SIM Pemohon yang masih berlaku
Membawa asli: SK PENSIUN, KTP/SIM yang masih berlaku
PNS/Pejabat Negara/Pegawai BUMN berhenti bukan karena pension atau meninggal dunia:
- Formulir AKT 1 yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon dan Kepala Urusan Kepegawaian
- Asli dan 1 lembar foto copy Surat Pemberhentian yang dilegalisir /disahkan Kepala Instansi
- Foto copy SK Pengangkatan Pertama/calon Pegawai
- Foto copy Kartu Pegawai ( KARPEG) khusus PNS
- Asli Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Gaji yang dibuat oleh Bendaharawan Gaji dan disahkan oleh Kepala Instansi
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat /SK Berkala terakhir yang dilegalisir oleh Instansi
- Foto copy Kartu Peserta Taspen (KPT)
- Foto copy KTP/SIM Pemohon yang masih berlaku
Membawa asli: SK Pemberhentian, KTP/SIM yang masih berlaku
Surat Permohonan Pembayaran Pensiun Tiga Bulanan (SP3 B)
- Formulir SP3 B yang telah diisi dan di tanda tangani Pemohon dan disahkan serendah rendahnya oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copy nya
- Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) berpasphoto yang disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Surat keterangan Janda/Duda yang telah di isi dan disahkan oleh serendah rendahnya Kepala Kelurahan/Kepala Desa + 1 lembar foto copynya
- Foto copy Damu II /Damu III sebanyak 2 lembar
- Foto copy PGS II (khusus Damu III yang sudah disetor) sebanyak 2 lembar
- Foto copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
Membawa asli: Karip, KTP/SIM yang masih berlaku
Pembayaran Uang Kekurangan Pensiun (UKP)
- Formulir SP2UKP yang telah diisi dan ditandatangani + 1 lembar foto copy
- Foto copy SK Pensiun/rala SK/SK Inpasing sebanyak 2 lembar
- Foto copy carik Dapem Penerimaan sebelum berubah 2 lembar
- Foto copy Carik Dapem setelah penerimaan berubah 2 lembar
- Foto copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP) 2 lembar
- Foto copy KTP/SIM pemohon yang masih berlaku 2 lembar
Membawa asli: Karip, KTP/SIM yang masih berlaku
Permohonan Pengajuan SK HILANG
- Permohonan dari yang bersangkutan
- Surat keterangan hilang dari pihak Kepolisian
- Foto copy KTP pemohon
- Asli dan foto copy SPTB
- Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar
- Foto copy SK Pensiun
- Foto copy KARIP sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan tidak ada pinjaman dari kantor bayar pension
- Masing masing berkas dibuat 4 rangkap terpisah
- Penyusunan berkas sesuai dengan urutan persyaratan
- Permohonan dari yang bersangkutan
- SPTB/Daftar Keluarga
- Foto copy surat Nikah ( dilegalisir dari yang berwenang, kepala KUA/Kepala Lurah/Kepala Desa
- Foto copy akte Kelahiran yang dilegalisir kantor catatan sipil
- Foto copy SK Pensiun
- Surat kematian/surat Cerai dilegalisir oleh pihak yang berwenang, kepala KUA/Kepala Lurah/Kepala Desa :
- Suami: melampirkan surat kematian/surat Cerai Isteri
- Isteri : melampirkan surat kematian/surat Cerai suami
- Foto copy KTP
- Mengisi Lampiran XVI
- Masing masing berkas dibuat 4 rangkap terpisah
- Penyusunan berkas sesuai dengan urutan persyaratan
- Asli + 2 lembar foto copy surat nikah dilegalisir KUA/Lurah
- Asli + 2 lembar foto copy SPTB disahkan Lurah/Kepala Desa
- Asli + 2 lembar foto copy surat keterangan kematian dari lurah/kades
- Asli + 2 lembar foto copy surat keterangan janda/duda disahkan lurah/kades/KUA
- Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar terbaru tanpa tutup kepala dan kaca mata
- Asli + 2 lembar foto copy SP4 B Yang telah di isi dan ditandangani pemohon
- Asli + 2 lembar foto copy SK/SKEP pension Alm dan Inpasing
- Foto copy kelahiran aak dilegalisir lurah
- Surat keterangan kematian/cerai isteri dan surat penunjukan isteri (KPI) / khusus pensiunan TNI
- Bintang jasa dilegalisir DITAJENAD ( khusus pensiunan TNI)
- Foto copy KTP yang di legalisir oleh Kepala lurah/Kades/ camat
- Foto copy slip gaji terakhir. (https://pensiunsaya.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar