Anda berniat menambah investasi untuk dana pensiun Anda? Mungkin Anda bisa memanfaatkan program dana pensiun yang ditawarkan perbankan.
Persyaratan membuka tabungan pensiun juga cukup mudah Seperti di Bank Rakyat Indonesia, nasabah cukup membayar setoran awal Rp 100.000. Sedang di Bank Negara Indonesia setoran awalnya sebesar Rp 250.000.
Nah, Anda harus membuka rekening di bank yang Anda pilih untuk menjadi sumber setoran iuran pensiun. Jika tidak memiliki waktu atau gampang lupa, sebaiknya Anda meminta autodebet, agar tidak repot menyetor dana tiap bulan.
Kalau sudah memiliki tabungan pensiun, Anda juga wajib melakukan evaluasi berkala untuk melakukan penyesuaian antara besar setoran dan imbal hasil per bulan. “Idealnya setiap 6 bulan sekali lakukan evaluasi untuk memantau pengembangan investasinya,” ujar Eko Endarto, perencana keuangan dari Financia Consulting.
Sedang analis ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie berpendapat evaluasi bisa dilakukan setahun sekali.
Meski saat ini Anda masih dalam usia produktif, sebaiknya juga perlu mengetahui apa saja yang harus diperhatikan dan diurus saat tiba pensiun nanti dan bagaimana mekanisme mencairkan dana pensiun.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2012, saat memasuki usia pensiun peserta DPLK berhak mengambil tunai sebesar 20% dari manfaat pensiun.
Jika saldo manfaat pensiun di atas Rp 50 juta dikenakan pajak final 5%. Besaran pajak ini berlaku progresif, tergantung dari nominal manfaat pensiun yang Anda kumpulkan.
Kalau besaran sisa (80%) manfaat pensiun lebih dari Rp 500 juta, maka peserta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas, di mana manfaat pensiunnya akan dibayar secara bulanan.
Saat pensiun biasanya pengeluaran bulanan akan turun antara 70% hingga 80% dari gaya hidup di masa usia produktif. “Bisa turun sampai 50% jika pindah ke kota dengan biaya hidup lebih murah,” jelas Prita.
Meski secara teori orang sudah tahu kebutuhan pensiunnya, banyak yang sulit berkomitmen menyisihkan penghasilan. “Ada yang merasa belum prioritas, karena masih terlalu lama,” imbuh Eko.
Bagaimana, apakah Anda masih berani menunda? (http://personalfinance.kontan.co.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar