Sabtu, 23 Agustus 2014

PNS Dinilai Lebih Sejahtera Dibanding Swasta


PNS Dinilai Lebih Sejahtera Dibanding SwastaPNS Dinilai Lebih Sejahtera Dibanding Swasta (Foto: dok. Okezone)Bulan ini merupakan bulan yang sedang musim dengan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Masyarakat, baik fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman berbondong-bondong mendaftar CPNS.

Sistem pendaftaran yang berbeda dengan tahun lalu, tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerapkan sistem baru, yaitu dengan menggunakan sistem online computer assisted test (CAT).

Walaupun tahun kemarin sudah menerapkan CAT yang hanya diperuntukkan oleh beberapa Kementerian/Lembaga (K/L), tahun ini sistem berbasis teknologi itu akan serentak di K/L seluruh Indonesia.

Banyak masyarakat yang berminat menjadi PNS dibandingkan menjadi wirausaha atau profesi lainnya. Kira-kira, apa alasan mereka ingin menjadi bagian dari kepemerintahan itu?

Menurut peserta Launching simulasi CAT CPNS Oktaviantoro. Alasan dia berminat menjadi seorang PNS dikarenakan profesi tersebut sekarang dilihat dari tunjangannya di hari tua.

"Kalau dibandingkan dengan swasta, PNS lebih terjamin tunjangan pensiunnya. Itu tujuan utama saya," ujarnya saat berbincang denganOkezone, belum lama ini.

Alumnus Prof. Dr. Moestopo (Beragama) itu melanjutkan, dirinya harus melihat prospek ke depannya.

"Kalau yang sudah-sudah seperti perusahaan swasta, di usia 58 tahun atau usia pensiun enggak ada tunjangannya, melainkan cuma dapat pesangon aja," ucap Pria yang ingin mendaftar di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) itu.

Hal senada yang diucapkan oleh peserta lain yang bernama Ludit Paramita. Alasan dia berminat menjadi PNS karena struktur pekerjaannya jelas.

"Jenjang kariernya lebih adil dan jelas dibandingkan dengan swasta," ungkap Perempuan yang ingin mendaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, yang pasti jika di perusahaan swasta tidak ada tunjangan pensiun. (http://kampus.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar