Jaminan
kesejahteraan di hari tua merupakan dambaan bagi setiap orang, baik
bagi mereka yang bekerja di sektor formal maupun nonformal. Ketika kita
masih berada di usia produktif, kebutuhan hidup dapat kita penuhi dari
gaji/pendapatan hasil usaha. Dan seiring dengan meningkatnya waktu,
kebutuhan hidup kita juga akan meningkat sesuai dengan gaya hidup kita.
Namun saat memasuki hari tua (masa pensiun), pengeluaran untuk memenuhi
kebutuhan hidup kita akan tetap, sementara pendapatan kita sudah jauh
berkurang.
Apabila kita tidak mempersiapkan hari tua dengan bekal
investasi yang cukup, maka kesejahteraan di hari tua kita tidak akan
terjamin.Karena itu sangatlah penting bagi kita untuk dapat menyisihkan
sebagian penghasilan sedini mungkin sebagai sumber dana investasi untuk
pemenuhan kebutuhan hidup di masa mendatang. Semakin dini kita
berinvestasi, semakin besar hasil investasi yang akan kita peroleh guna
menjamin kesejahteraan di hari tua.
Dengan program DPLK BRI -- didirikan oleh PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan pengesahan dari Menteri Keuangan
Nomor Keputusan: 197/KM.6/2004 tanggal 24 Mei 2004 -- kesejahteraan dan
pendapatan kita di hari tua lebih terjamin. Iuran yang kita sisihkan
dari penghasilan saat kita masih produktif akan diinvestasikan kedalam
instrumen perbankan dan pasar modal. Investasi tersebut sesuai dengan
keinginan/arahan investasi peserta, sehingga akan memberikan hasil
pengembangan yang besar. DPLK BRI juga dapat diikuti oleh
kelompok/perusahaan pemberi kerja. Salah satu benefit bagi perusahaan
pemberi kerja yaitu adanya jaminan kesejahteraan hari tua bagi
karyawannya akan menciptakan ketenangan bagi karyawan yang pada akhirnya
akan meningkatkan loyalitas dan produktifitas kerja. (http://investment.bri.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar