Rabu, 12 Agustus 2015

Rame-rame Tarik Dana Jaminan Hari Tua

Rame-rame Tarik Dana Jaminan Hari Tua
KONTAN/ACHMAD FAUZIE

Tak ada pilihan! Begitulah alasan para pekerja yang belakangan berbondong-bondong mencairkan dana program jaminan hari tua (JHT) yang tersimpan di Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Saat ekonomi lesu, biaya hidup naik, dan kena pemutusan hubungan kerja atau PHK, mencairkan duit jaminan masa tua di BPJS menjadi pilihan untuk menambal kebutuhan hidup. Apalagi, sesuai aturan, pekerja yang mengalami PHK atau mengundurkan diri dan sudah melewati masa kepesertaan 10 tahun, boleh mencairkan duit JHT 10%. (lihat grafis)
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Herdy Trisanto mengakui, tren pencairan dana jaminan hari tua oleh para peserta saat ini terjadi hampir di semua wilayah Indonesia.
Namun, "Seberapa banyak peserta dan dana yang ditarik masih belum kami konsolidasikan," kata Herdy kepada KONTAN, kemarin.
Abdul Cholik, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, penambahan frekuensi pencairan dana jaminan hari tua, utamanya terjadi di Jakarta dan Tangerang. Tapi, "Masih normal, dan tak terjadi rush," kata Abdul tanpa menyebut besaran dana yang ditarik.
Meski banyak peserta mencairkan dana dalam waktu hampir bersamaan, Herdy meyakinkan, kondisi tersebut tidak mengganggu arus kas atau cash flow dana jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, porsi dana yang bisa diambil pekerja terbilang kecil, yakni hanya 10%. Sisanya sebesar 90% masih dikeloka BPJS Ketenagakerjaan.
Merujuk data Juni 2015, kata Herdy, dana kelolaan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 172,7 triliun. Secara total, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 194,3 triliun.
Tapi, untuk mengantisipasi penarikan dana jaminan hari tua, BPJS Ketenagakerjaan mengaku saat ini menyiapkan dana hingga Rp 13 triliun.
Steven Tanner, Aktuaris Dayamandiri Dharmakonsolindo mengatakan, pencairan dana JHT sebesar 10% tak akan membuat kas BPJS Ketenagakerjaan keteteran.
Menurut dia, pencairan ini terjadi karena minimnya sosialisasi dan edukasi kepada peserta BPJS. Alhasil, peserta memilih menarik sebagian dana jangka panjang ini, saat terjepit kebutuhan.
Steven menyarankan BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dana JHT agar tak banyak pekerja yang buru-buru menarik dana. "Pencairan iuran JHT ini menandakan peserta hanya mengandalkan JHT dan tidak memiliki tabungan untuk dana darurat," kata dia.
sumber:TRIBUNJAMBI.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar